Nama: Intan Diah Puspita Sari
NIM: 141210339
Kelas: EM-D
Matkul: Sistem Informasi Manajemen
" Ini Perkembangan Produktivitas Pekerja Indonesia 5 Tahun ( 2018-2022) "
Berdasarkan
data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), produktivitas tenaga kerja
Indonesia meningkat dalam lima tahun
belakangan. Menurut definisi dari Kemnaker, produktivitas tenaga kerja adalah
rasio antara produk barang/jasa dengan tenaga kerja yang digunakan, baik
individu maupun kelompok,dalam satuan waktu tertentu.
Rasio itu mencerminkan besaran kontribusi tenaga kerja dalam kegiatan ekonomi. Kemnaker menghitung produktivitas tenaga kerja nasional dengan rumus jumlah produk domestik bruto (PDB) dibagi jumlah penduduk yang bekerja. Hasilnya, pada 2018 angka produktivitas Indonesia mencapai Rp82,56 juta per tenaga kerja per tahun. Di tahun berikutnya angka produktivitas meningkat, namun pada 2020 angkanya turun seiring dengan terjadinya pandemi Covid-19. Pada 2021 produktivitas mulai bangkit lagi, hingga mampu mencapai Rp86,55 juta per tenaga kerja per tahun pada 2022, rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir. Jika dihitung secara kumulatif, selama periode 2018-2022 produktivitas tenaga kerja Indonesia sudah meningkat 4,8%.
Adapun menurut analisis tim jurnalisme data Katadata, jika dirinci per sektor, tenaga kerja Indonesia bisa lebih produktif dibanding negara tetangga. Misalnya, tenaga kerja di sektor informasi dan komunikasi Indonesia memiliki produktivitas USD 23,9 per orang per jam. Sementara di Malaysia, produktivitas tenaga kerja di sektor tersebut hanya USD 16,7 per orang per jam.
(Baca: Produktivitas Tenaga Kerja Indonesia Mampu Mengungguli Negara
Tetangga).
Sumber: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/04/06/ini-perkembangan-produktivitas-pekerja-indonesia-5-tahun-terakhir.
" Hasil Analisis dengan menggunakan artificial intelligence (AI) Julius.ai "
Berikut adalah ringkasan data tingkat produktivitas tenaga kerja
Indonesia dari tahun 2018 hingga 2022:
Dari data di atas, kita dapat melihat bahwa nilai produktivitas
tenaga kerja di Indonesia mengalami fluktuasi selama periode 2018 hingga 2022.
Nilai produktivitas meningkat dari tahun 2018 ke 2019, kemudian mengalami
penurunan di tahun 2020, yang mungkin dipengaruhi oleh pandemi COVID-19.
Setelah itu, terjadi peningkatan signifikan pada tahun 2021. Namun, pada tahun
2022, nilai produktivitas tenaga kerja tidak mengalami perubahan, menunjukkan
stagnasi.
Kesimpulannya, meskipun terdapat fluktuasi, terlihat adanya upaya
pemulihan produktivitas tenaga kerja pasca-pandemi, yang ditandai dengan
peningkatan pada tahun 2021. Namun, stagnasi pada tahun 2022 menunjukkan bahwa
masih terdapat tantangan yang perlu diatasi untuk meningkatkan produktivitas
tenaga kerja di Indonesia.
Sumber: https://julius.ai/use_cases/survey
Tidak ada komentar:
Posting Komentar